KPU Tanjung Pinang Nepotisme Mengganti Ketua KPPS Bermasalah Dengan Istrinya Sendiri
erdepe.com – komisi pemilihan umum kota tanjung pinang di duga telah melakukan praktek kotor nepotisme dengan mengganti Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Bukit Bestari, bernama Rudi Kustanto dengan istrinya. Padahal dalam aturannya pergantian harus berdasarkan hasil seleksi kpps.
Salah seorang sumber media ini mengatakan bahwa pergantian ketua kpps kepada istrinya ini karena ada rencana mereka mau melakukan penggelembungan suara untuk salah satu Paslon Walikota Tanjung Pinang pada pencoblosan mendatang.
“mereka sudah berniat mau curang seperti yang di lakukan pada saat pemilu caleg kemarin. Ini sudah nepotisme dan kongkalikong dengan ketua KPU dan anggotanya”, katanya.
Seperti diberitakan oleh media media sebelumnya seorang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Bukit Bestari, bernama Rudi Tanjungpinang, diberhentikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang.
Oknum bernama Rudi Kustanto, yang juga menjabat sebagai Ketua RT, dinonaktifkan setelah terbukti melanggar aturan dengan mengikuti kegiatan kampanye salah satu pasangan calon Gubernur Kepri.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Faisal, menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku.
“Yang bersangkutan mengakui memang betul telah mengikuti kegiatan kampanye itu, dan siap mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPPS,” ujar Faisal, Sabtu (23/11/2024).
Pemberhentian Rudi Kustanto dilakukan setelah proses klarifikasi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Faisal menegaskan, aturan melarang penyelenggara pemilu untuk terlibat dalam kampanye atau menjadi pendukung aktif pasangan calon. (ai)