KepriPemerintahan&Politik

Pemerintahan walikota Lis Darmansyah Membebani Masyarakat Dengan Kenaikan Karcis Parkir

erdepe.com – pemerintahan yg di pimpin walikota Lis Darmansyah bersama dengan wakil walikota raja Ariza pada tahun 2026 akan membebani masyarakat tanjung pinang lagi dengan menaik kan harga karcis parkir motor dan mobil.

Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan akan memberlakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor mulai tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi perparkiran sekaligus membenahi sistem pengelolaannya.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menjelaskan bahwa tarif parkir untuk kendaraan roda dua akan naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000. Sementara itu, tarif parkir kendaraan roda empat akan disesuaikan dari Rp2.000 menjadi Rp4.000.

Kenaikan ini masih dalam tahap survei dan sosialisasi kepada masyarakat. Rencananya mulai diberlakukan tahun depan,” kata Lis, Sabtu (8/12/2025).

Selain penyesuaian tarif, Pemkot Tanjungpinang juga akan melakukan transformasi sistem pembayaran parkir dari tunai ke digital. Ke depan, pembayaran parkir akan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) guna meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Menurut Lis, penerapan sistem digital akan diawali dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah awal sebelum diterapkan secara luas di masyarakat

Sistem QRIS ini kita dorong untuk memudahkan masyarakat sekaligus meminimalisir kebocoran pendapatan,” ujarnya.

Lis mengungkapkan, berdasarkan hasil survei, potensi pendapatan retribusi parkir di Tanjungpinang diperkirakan bisa mencapai Rp6 hingga Rp8 miliar per tahun. Namun, realisasi PAD yang tercapai selama ini dinilai masih jauh dari potensi tersebut.

“Faktanya, untuk mencapai Rp2 miliar saja sulit. Ini mengindikasikan adanya persoalan dalam pengelolaan, termasuk dugaan kebocoran,” tegasnya. (sp)

Sumber: inikepri.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button