KepriPemerintahan&Politik

Pelanggaran Di Duga Dilakukan calon Walikota Tanjungpinang Contoh Buruk sebagai calon pemimpin

erdepe.com – Bawaslu Tanjungpinang mendapat sorotan setelah ratusan karung beras yang diduga terkait dengan salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada akan dikembalikan ke mahasiswa yang mengaku sebagai pendukung paslon nomor urut 2. Beras sebanyak 140 karung itu sebelumnya terciduk oleh anggota Panwaslucam Kota Tanjungpinang di daerah Senggarang pada Sabtu (5/10/2024) lalu.

Hendra, petugas Panwaslucam Kota Tanjungpinang, mengonfirmasi penemuan beras yang berstiker salah satu paslon. “Benar, kita telah mengamankan ratusan karung beras yang didapat dari sekelompok mahasiswa yang mengaku sebagai tim paslon dan langsung kami serahkan ke Bawaslu,” ungkapnya, Senin (7/10/24)

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, M. Yusuf, saat dihubungi via telepon juga membenarkan kejadian tersebut. “Kita telah mengamankan beras itu, namun pada Rabu (9/10/2024) lusa, kami akan mengembalikan ratusan karung beras itu kepada mahasiswa karena belum sempat dibagikan.

Informasi didapatkan beras tersebut diamankan saat hendak dibagikan kepada masyarakat di Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Dari foto yang beredar, beras lima kilogram itu berstiker calon Wali Kota Tanjungpinang nomor urut 2 Lis Darmansyah-Raja Ariza Dalam stiker itu juga bertuliskan “Sahabat Terbaik Lis Darmansyah Berbagai Kasih”.

Ketua Panwaslu Tanjungpinang Kota, Hendra membenarkan pengamanan beras berstiker calon Wali Kota Tanjungpinang.

“Sabtu kemarin diamankan sekitar jam 10 atau 11 pagi,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (7/10/24).

Ia menyebutkan, beras itu diamankan saat mau dibagikan kepada warga Senggarang. Beras itu bukan dibagi pasangan calon atupun tim pasangan calon.

“Masyarakat yang ngumpulkan ada yang mau bagi beras, kita berhasil gagalkan,” ujarnya.

Ditanya berapa banyak beras diamankan, dia menyarankan untuk konfirmasi lebih lanjut ke Bawaslu Kota Tanjungpinang.

“Sudah diamankan di Gudang Bawaslu, untuk lebih jelasnya coba ke Bawaslu Kota,” katanya. (sp)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button