Wabup Bintan Lantik Dewan Hakim MTQH Ke XIII Bintan
erdepe.com – Guna menunjang kelancaran Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) Ke XIII tingkat Kabupaten Bintan, Pemerintah Kabupaten Bintan melantik Dewan Hakim sebagai penilai Qori/Qoriah, Hafidzh/Hafidzah, Khat/Khattah dan peserta lainnya yang ikut bertanding pada 22 s/d 26 April 2024 nantinya. Seluruh Dewan Hakim dilantik langsung oleh Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, Senin (22/04).
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bintan Nomor 242/IV/2024 tentang Penetapan Tenaga Ahli dan Fasilitator MTQH Ke XIII Tahun 2024, ditetapkan H. M. Isa Ansori sebagai Ketua Dewan Hakim. Kemudian Ketua Majelis Dewan Hakim setiap bidang ditunjuk berdasarkan spesifikasi keahlian tiap kategori.
Wabup Bintan dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan MTQH pasti akan banyak hal yang harus di koordinasikan dengan baik antar setiap panitia kegiatan. Kemudian juga harus saling menjaga antar sesama terkait kerjasama demi suksesnya pelaksanaan MTQH.
“Profesionalitas, integritas dan komitmen dari para Dewan Hakim yang akan melahirkan bibit-bibit luar biasa. Yang nantinya akan mengharumkan nama Bintan melalui Al Quran,” ungkapnya.
MTQH Ke XIII kali ini juga cukup menarik, sebab pertama kalinya sistem penilaian digunakan berbasis digital. Sehingga setiap penilaian akan sangat transparan dan dapat langsung diketahui hasilnya oleh setiap peserta. (ai)