KepriPemerintahan&Politik

Gara Gara Hasan Tak Bisa Kelola APBD Akhirnya 22 Dinas Di Pemko Harus Putar Otak Bayar Hutang

erdepe.com – Sampai saat sekarang ini Pemerintah Kota Tanjungpinang belum melunasi dan mencairkan pembayaran tunda bayar, untuk para kontraktor yang terkena kebijakan tunda bayar pada tahun 2023.

Ketua LSM Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah M Hasyim mengatakan terjadinya tunda bayar yang nilainya puluhan miliar itu akibat dari Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan yang dinilai salah mengelola APBD Perubahan Tanjungpinang tahun 2023.

“Kalau Pj Wako bersama tim anggaran tidak salah mengelola, kenapa sampai bisa terjadi tunda bayar yang artinya pemko Tanjungpinang berhutang kepada kontraktor,” katanya.

Hasyim mengatakan, akibat dari kesalahan mengelola keuangan dana APBD ini berdampak pada hutang yang harus ditanggung oleh 22 organisasi perangkat Daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang.

Diwawancara sebelumnya Zulhidayat sebagai Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, mengatakan pada tahun anggaran 2023, Pemko Tanjungpinang mengalami tunda bayar sebesar Rp 30 miliar, ke pihak ketiga. Tunda bayar sebesar Rp 30 miliar itu, tersebar di 22 OPD yang ada di Pemko Tanjungpinang.

Menurut Zulhidayat, sebelum pemko Tanjungpinang melunasi tunda bayar itu,  pemko harus  meminta review ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemudian selanjutnya kita membuat Perkada perubahan APBD untuk proses pembayaran,” ujarnya. (red)

Sumber: keprinews

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button