umk
-
Ekonomi&Wisata
UMK Tanjungpinang 2024 Naik 3,76 Persen: Dari Rp. 3.279.194 Menjadi Rp. 3.402.492
erdepe.com-Pemerintah Kota Tanjungpinang menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024, sebesar Rp.3.402.492. Angka ini mengalami kenaikan dari UMK tahun…
Read More »