KepriPemerintahan&Politik

62 Persen Program Kegiatan Ditiadakan, Sepanjang Tahun 2024 Pemko Bakal Mati Suri

erdepe.com – Lebih dari separuh kegiatan program pembangunan yang telah dirancang dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2024 dipangkas habis, akibat dari defisit anggaran yang mencapai Rp 97 milyar. Bukannya mencari sumber pendapatan baru, tim anggaran pemko malah menghapus 62 persen kegiatan program pembangunan.

Banyak pihak menilai dengan dihapuskannya 62 persen kegiatan pembangunan, maka secara tidak langsung pemko tanjung Pinang tidak ada program yang akan di rasakan oleh masyarakat. Pemko tanjung Pinang akan mengalami mati suri selama tahun anggaran 2024.

“mungkin masyarakat tidak menyadari ini dan tidak paham betul mengenai anggaran pemerintah. Tapi secara garis besar kalau pemerintah defisit lalu cara menutupinya dengan membatalkan proyek proyek yang sudah direncanakan, maka itu artinya tidak ada program yang akan bersentuhan dengan masyarakat secara langsung”, kata Adi salah seorang pegawai pemko tanjungpinang

Kondisi defisit Pemko Tanjung Pinang ini sudah terjadi sejak bulan Januari 2024 dan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Pinang juga telah melakukan rasionalisasi guna menutupi defisit itu.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat, ia menyebutkan jika anggaran tersebut telah terkumpul sekitar Rp 70,3 Milyar. “Ada kekurangan sekitar Rp27 Miliar dari defisit anggaran Rp97 Miliar”, katanya.

Sejumlah masyarakat menilai kondisi ini terjadi juga akibat bobroknya kepemimpinan Hasan sebagai pj walikota membuat Kota Tanjungpinang tidak mengalami perubahan apapun.

“Hanya sibuk pencitraan sana sini, sedangkan anggaran pemko jebol. Ini korbannya masyarakat juga yang tidak dapat menikmati pembangunan karena harus dilakukan pembatalan 62 % program pembangunan yang sudah disusun dalam APBD 2024”, kata sejumlah tokoh masyarakat kepada wartawan. (sp)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button