Beranda

Ternyata PAD Tanjung Pinang Dari Retribusi Parkir Bocor Karena Jukir Kena Pungli Tapi Di Biarkan Dishub 

erdepe.com – selama ini target pendapatan daerah dari retribusi parkir tidak pernah mencapai target dan ternyata kondisi ini terjadi karena, UPTD parkir dishub kota tanjung pinang membiarkan pendapatan daerah itu bocor karena adanya pungutan liar (pungli) dari pada pemilik tempat usaha kepada para juru parkir dan masalah ini dibiarkan oleh dinas perhubungan.

Di Kota Tanjung Pinang ada 196 titik parkir yang pengelolaanya dipegang oleh UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang.

Penelusuran wartawan ada sejumlah titik parkir yang retribusi parkirnya tidak maksimal menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena pemilik tempat jualan meminta jatah sejumlah uang tiap harinya kepada juru parkir.

Salah seorang Juru Parkir (Jukir) di Tanjungpinang, yang mengaku bernama Rahman mengatakan, bahwa dirinya mengetahui informasi pungutan liar (pungli) dari pemilik tempat ini, karena ada rekan kerjanya sesama jukir mengalaminya.

“Kawan saya sudah berhenti, karena dia tak sanggup jadi jukir lagi. Dia harus setor wajib ke Dishub setiap hari Rp 50 ribu. Lalu setor ke pemilik food court Rp 75 ribu per hari. Mana sanggup kayak gitu, udah tak ada lagi pendapatan jukirnya,” ungkapnya.

Yang ironisnya lagi, tempat atau objek parkir ini tidak jauh lokasinya dari kantor Dishub Tanjungpinang. Dua-duanya food court.

“Yang satu mintanya Rp 30 ribu per hari, yang satu lagi lebih tak manusiawi. Mintanya Rp 75 ribu. Itu jauh lebih besar dari nilai wajib ke pemko. Ini kan jadi bocor PAD nya,” ungkapnya.

Untuk itu ia meminta kepada Dishub Tanjungpinang untuk bertindak, karena ini merugikan pemko yang tidak bisa mendapatkan retribusi maksimal.

“Itu pungli, masa dibiarkan terus. Atau jangan-jangan memang ada oknum di Dishub yang ikut bermain,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran, Agus Mukti Wibowo dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan memanggil jukir terlebih dahulu terkait permasalahan ini. Saat ditanya terkait, tindakan dari UPTD Perparkiran, dirinya enggan berkomentar tindakan apa yang akan diambil.

“Nanti kami akan panggil jukir terlebih dahulu,” singkatnya. (sp)

Sumber: seputarkita.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button