KepriPemerintahan&Politik

APBD Pemko Berantakan, Pj Wako Hasan Menebar Fitnah Zaman Rahma Dua Kali Defisit, Padahal Ini Faktanya

erdepe.com – semenjak dipimpin oleh Penjabat Walikota Tanjung Pinang Hasan S.Sos anggaran APBD Pemko Tanjung Pinang berantakan dan carut marut, malah sejak awal memimpin di akhir tahun 2023 Pj Walikota Hasan sudah membuat utang tunda bayar.

Selanjutnya penyakit anggaran yang minus kembali diperparah oleh Hasan di awal tahun 2024 yang defisit sampai 97 milyar rupiah. Kejadian ini tidak bisa ditutupi oleh Hasan dan sekda bersama TAPD lalu Hasan menebar fitnah bahwa defisit sudah terjadi dua tahun terakhir dimasa Walikota Hj Rahma. Padahal saat Hj Rahma memimpin tidak pernah ada kejadian utang tunda bayar apalagi defisit diawal tahun.

Ini dia fakta-fakta kondisi APBD pemko Tanjung Pinang dalam tiga tahun terakhir di zaman Hj Rahma S.Ip MM memimpin kota Tanjung Pinang. Pada tahun 2023 APBD murni pemko Tanjungpinang sebesar Rp1.052 trilyun.

Dalam pidatonya, Walikota Rahma mengapresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang yang terlibat dalam pembahasan Ranperda APBD tahun 2023.

“Sehingga hari ini kita melakukan penandatangan dan persetujuan bersama Ranperda APBD menjadi perda APBD tahun 2023 yang selanjutnya akan dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi,” ujarnya.

Rahma menjelaskan, struktur APBD tahun 2023 secara garis besar meliputi pendapatan sekitar Rp957 milyar. Sedangkan untuk belanja daerah sekitar Rp1.052 trilyun, dan pembiayaan daerah senilai Rp95 milyar.

Lalu di APBD perubahan tahun 2022 telah disepakati dengan rincian pendapatan daerah Rp960 milyar, belanja daerah Rp1,05 trilyun dan pembiayaan daerah Rp95 milyar. Ini berarti di tahun 2022 tidak terjadi defisit anggaran.

Pada APBD perubahan tahun 2021 target pendapatan daerah dari Rp870,430 miliar sebelum perubahan menjadi  Rp908,98 miliar, setelah perubahan mengalami perubahan target sebesar 4,43% atau Rp38,55 miliar.

Adapun target pendapatan asli daerah sebelum perubahan Rp139,008 miliar, setelah perubahan menjadi Rp157,85 miliar, mengalami perubahan target 13,55% atau Rp18,84 miliar.

Untuk target pendapatan transfer sebelum perubahan ditargetkan Rp704,732 miliar menjadi Rp718,22 miliar setelah perubahan, mengalami perubahan target sebesar Rp13,48 miliar atau 1,91%

lalu serapan APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2021 juga mencapai 97,79 persen. Sedangkan realisasi di angka 88,16 persen.Sehingga, Pemerintah Kota Tanjungpinang masuk dalam 20 besar, kota-kota di Indonesia, untuk persentase realisasi belanja APBD tahun 2021.

Hal itu diketahui berdasarkan data dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang dipaparkan Wali Kota Tanjungpinang Rahma pada rapat bulanan bersama seluruh kepala OPD, Selasa (18/1/2022).

“Untuk realisasi APBD Kota Tanjungpinang tercapai 88,16 persen, sedangkan penyerapan anggaran per 31 Desember 2021 sekitar 97,79 persen untuk fisik,” kata Sekda Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari.

Pada tahun 2021 APBD mengalami dua kali refocusing karena adanya perintah dari pemerintah pusat kepada pemda agar mengalihkan sebagian besar anggarannya untuk jaring pengaman ekonomi dan kesehatan karena waktu itu seluruh Indonesia diserang covid19 bukan karena adanya defisit. (sp)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button