Hukum&KriminalKepriPemerintahan&Politik

Setelah Kasus Hasan Masyarakat Meminta Penegak Hukum Memproses Kasus Korupsi Rusli Mantan Camat Bintan Timur 

erdepe.com – pejabat walikota tanjung pinang Hasan S.Sos sekarang sudah menjadi tersangka kasus lahan waktu hasan menjadi camat di kecamatan Bintan Timur kabupaten Bintan. Sekarang masyarakat Bintan juga mulai meminta kembali ke penegak hukum supaya kasus mantan camat Bintan Timur yang bernama Rusli juga di proses kembali.

“pokoknya para mantan camat di kijang ini banyak masalah. Setelah Hasan camat Bintan Timur adalah Rusli yang sekarang jadi kepala dinas di pemko. Kasus korupsi dia di kijang gak tau apa hasilnya, dulu diperiksa polisi juga tapi hilang begitu saja. Kalau bisa kita meminta kasus si Rusli ini juga di buka kembali”, Kata Azis salah satu warga kijang, pada Ahad (28/4).

Waktu itu Kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran tahun 2018 di Kantor Kecamatan Bintan Timur, sebesar 800 Juta Rupiah yang di proses Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Bintan. Kasus tersebut juga dilimpahkan dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Bintan ke APIP Bintan sejak beberapa pekan lalu.

Ketua APIP Bintan, Raja Akib Rachim mengakui jika kasus korupsi yang dilimpahkan oleh polisi belum diproses, karena kondisi saat ini masih dilanda Pandemi Covid-19. “Sekarang lagi Covid-19 jadi belum dilakukan penyelidikan. Minggu depan atau setelah Covid-19 lah,” ujar Akib kepada batamnews, Senin (6/7/2020).

Tenaga ahli yang dimiliki APIP untuk menindaklanjuti proses kasus ini masih kurang. Namun jika waktu sudah memungkinkan, pihaknya akan segera membentuk tim terlebih dahulu.

Selanjutnya akan mempelajari kasus ini. Lalu melakukan penyelidikan termasuk perhitungan kerugian negaranya.

“Kerugian negara pastinya kami belum tau. Karena kami belum lakukan proses apapun kalau sudah ada tim dan penyelidikan pasti akan didapati kerugian negaranya beserta rekomendasi darinya ke polisi,” katanya.

Waktu itu polisi telah memeriksa 14 orang termasuk mantan camat yang bernama Rusli itu, atas dugaan penyelewengan anggaran kecamatan Bintan Timur. 14 orang ini dari sipil, dinas terkait maupun pihak swasta. Baru klarifikasi tentang anggaran di Kecamatan Bintan Timur.

Selain memeriksa para saksi-saksi, polisi juga telah mengumpulkan berbagai sumber dan barang bukti terkait penggunaan anggaran yang digunakan 2 tahun lalu itu oleh mantan Camat Bintim. Dari hasil perhitungan kerugian negara yang muncul sebesar 800 Juta rupiah. (ai)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button