KepriPemerintahan&Politik

Banyak Warga Miskin Yang Terdata Di Dalam DTKS Kecewa Dengan PEMKO Karena Tidak Dapat BLT

erdepe.com – Masyarakat tanjungpinang terutama yang tergabung dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mengeluh dengan pemerintah kota tanjungpinang. Keluhan itu gegara bantuan langsung tunai atau BLT sebesar Rp 550 ribu yang disalurkan pemerintah dalam beberapa hari lalu tidak tepat sasaran.

“Kami tau dari berita koran, katanya yang dapat warga yang terdata dalam DTKS tapi buktinya kami tak dapat”‘, kata Neli warga Dompak, kepada wartawan media ini Jumat (8/12).

Sebagai warga Dompak Neli mengatakan sudah beberapa kali menghubungi Pak RT setempat untuk mencari informasi mengenai bantuan itu. Tapi pak RT setempat selalu menghindar dan tidak mengasih kabar.

“Tapi RT pun tidak tau dan tak ada kabar, soal nama kami”, kata Neli sambil marah.

Begitu juga yang disampaikan Diana. Yang sudah mendatangi kantor dinsos tanjungpinang, untuk mempertanyakan blt tersebut. Diana datang tapi tidak membuahkan hasil.

“Dari dinsos tidak ada solusi, padahal saya masuk DTKS”, cakapnya.

Kata Diana menyampaikan, berdasarkan informasi yang didapatkan dilapangan. Warga DTKS yang seharusnya mendapat blt kepala keluarga, namun dalam satu KK itu, anak, emak suaminya juga dapat.

“Padahal satu DTKS itu kan hanya satu kk saja yang dapat, bukan hitungan jiwa yang ada di dalam keluarga”, kata dia.

Dikutip dari media-media masa, bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menyalurkan Rp 8,8 Miliar Lebih Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana insentif fiskal miliar untuk 16 ribu warga kurang mampu di kota Tanjungpinang.

Penyerahan BLT bagi warga kurang mampu ini, dilakukan penjabat walikota Tanjungpinang secara simbolis kepada warga di dinsos Tanjungpinang, Senin (4/12/2023).

PJ Walikita Tanjungpinang, Hasan, mengatakan BLT ini merupakan program dari Dana Insentif Daerah (DID) yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemko Tanjungpinang.

“Ada 16 ribu warga kurang mampu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masing masing keluarga penerima manfaat sebesar Rp 550 ribu,” kata Hasan.(sp)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button